 |
 |
|
 |
 |
 |
Selasa, 14 Desember 2004 13:40
Pertanyaan di Seputar Bisnis Retail*
Perkembangan bisnis perdagangan eceran (ritel) di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan sejak dikeluarkannya Keppres 96/2000 (yang kemudian diperbaharui dengan Keppres 118/2000) tentang “Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan Tertentu bagi Penanaman Modal”. Pada intinya Keppres tersebut, untuk sektor perdagangan, mengeluarkan bisnis perdagangan eceran skala besar (mall, supermarket, department store, pusat pertokoan/perbelanjaan) dan perdagangan besar (distributor/wholesaler, perdagangan ekspor dan impor) dari negative list bagi penanaman modal asing (PMA).
Sejak saat itu, peta persaingan dalam bisnis perdagangan eceran berubah total. Investor asing mulai masuk ke Indonesia untuk menanamkan modalnya di bidang perdagangan eceran, sehingga pelaku bisnis ritel semakin beragam. Di sisi lain, investor domestik juga mulai mengembangkan bisisnya. Dilihat dari skala usaha, pelaku bisnis ritel di Indonesia saat ini bisa dikelompokkan menjadi empat, yaitu: (1) kelompok grosir dan hypermarket, (2) kelompok supermarket, (3) kelompok minimarket modern, dan (4) kelompok pengecer kecil tradisional.
Kehadiran pengecer besar merupakan dilema bagi para pengambil kebijakan. Di satu sisi, sangat diyakini bahwa pengecer besar memberikan keuntungan bagi konsumen. Kehadiran pengecer besar memberikan pilihan yang semakin banyak bagi konsumen dalam membeli barang. Tidak jarang, tetapi tidak selalu, pengecer besar mampu menawakan barang dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga yang ditawarkan oleh pengecer kecil kepada konsumen. Selain itu, pengecer besar yang biasanya berlokasi di pasar modern biasanya memberikan kenyamanan (convenience) berbelanja bagi konsumen. Akan tetapi, di sisi lain, kehadiran pengecer besar diduga berdampak negatif bagi eksistensi pengecer kecil. Dengan asumsi adanya keterbatasan daya beli konsumen, berbagai keuntungan yang dinikmati oleh konsumen seiring dengan kehadiran pengecer besar berimplikasi pada turunnya minat konsumen untuk membeli barang kepada pengecer kecil. Pada gilirannya, pengecer kecil diduga akan mengalami kemunduran usaha dan akhirnya bisa mengarah kepada kebangkrutan. Dengan kata lain, dilema bagi penentu kebijakan muncul karena adanya perbedaan kepentingan antara konsumen dengan pengecer kecil.
Oleh karena itu, salah satu pertanyaan sentral dalam bisnis retail adalah: Benarkah kehadiran pengecer besar memang berdampak negatif terhadap kinerja usaha pengecer kecil? Pertanyaan ini akan bisa dijawab jika terlebih dahulu diketahui anatomi hubungan antara konsumen dengan pengecer besar dan pengecer kecil, dan selanjutnya sifat hubungan antara pengecer besar dengan pengecer kecil. Apakah konsumen menganggap pengecer besar sebagai komplemen terhadap kebutuhan berbelanja mereka, ataukah sebagai substitusi? Pertanyaan ini kurang lebih senada dengan pertanyaan apakah memang terjadi persaingan antara pengecer besar dengan pengecer kecil, ataukah justru terjadi komplementaritas di antara mereka? Jika hubungan antara keduanya adalah substitusi (atau terjadi kompetisi), barulah kemudian penting untuk dilihat dampak keberadaan pengecer besar terhadap kinerja usaha pengecer kecil. Sebaliknya, jika hubungan antara keduanya adalah komplemen atau saling melengkapi, maka tidak relevan untuk mengukur dampak keberadaan pengecer besar terhadap kinerja usaha pengecer kecil. Dilema tersebut di atas juga melibatkan stakeholder lain yang secara langsung terkait dengan keberadaan pengecer besar. Yang pertama adalah produsen penghasil barang dan pedagang besar (wholesaler). Untuk keperluan studi, keduanya disebut sebagai pemasok (supplier), karena berfungsi untuk menyediakan barang bagi pengecer untuk kemudian dijual kepada konsumen.
Dengan adanya pengecer besar, supplier memiliki lebih banyak pilihan dalam memasok barang, sehingga bisa diduga keberadaan pengecer besar akan memberikan dampak terhadap kinerja usahanya. Selanjutnya, kehadiran pengecer besar memberikan kesempatan kerja baru bagi tenaga kerja di sekitar pengecer besar. Paling tidak, kehadiran pengecer besar memberikan pilihan lebih banyak dalam bekerja dan tidak tertutup kemungkinan mampu memberikan upah yang lebih tinggi dibandingkan dengan sebelumnya.
Dalam kondisi demikian, pertanyaannya adalah: Apa dampak kehadiran pengecer besar terhadap pemasok barang dan juga terhadap tenaga kerja? Bersama dengan pertanyaan pertama (tentang dampak keberadaan pengecer besar terhadap konsumen dan pengecer kecil), jawaban atas pertanyaan tersebut akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang biaya dan manfaat (cost and benefit) kehadiran pengecer besar. Disebut komprehensif, karena kehadiran pengecer besar akan dilihat dampaknya terhadap berbagai pihak yang terkait dengannya. Informasi seperti inilah yang selayaknya menjadi bahan pertimbangan utama ketika pemerintah akan mengambil keputusan tentang kebijakan apa yang perlu diterapkan dalam bidang perdagangan eceran, khususnya yang terkait dengan kehadiran pengecer besar.
Sesungguhnya kebijakan pemerintah yang terkait dengan perdagangan eceran sudah ada. Masalahnya adalah, ada indikasi bahwa kebijakan pemerintah di bidang perdagangan eceran tidak efektif di lapangan. Ilustrasinya, di lapangan tidak pernah ada kejelasan antara fungsi perdagangan eceran (retailing) dengan fungsi grosir atau pedagang besar (wholesaling). Padahal, di atas kertas sudah jelas, bahwa grosir hanya boleh menjual ke pedagang pengecer (retailer), sedangkan pengecer menjual langsung kepada konsumen. Di lapangan, ada beberapa grosir yang juga melayani konsumen atau melakukan fungsi retailing. Pertanyaannya adalah: Mengapa kebijakan pemerintah tersebut tidak efektif?
Sudah disebutkan di atas, bahwa ada dilema yang dihadapi oleh pemerintah sebagai penentu kebijakan. Dalam praktek, terdapat keraguan untuk mengeluarkan kebijakan yang pada intinya membatasi pertumbuhan pengecer besar (yang paling disarankan adalah adanya kebijakan zoning yang mengatur lokasi pengecer besar). Keraguan tersebut timbul akibat ketidakyakinan atas sifat hubungan antara pengecer besar dengan pengecer kecil! Keraguan seperti ini juga akan menyulitkan perbankan dalam menyalurkan kreditnya kepada sektor ini.
*Ditulis oleh analis cbcindonesia.com (-/-)
|
 |
 |