Minggu,  18  Mei  2008   
 
  Tentang Kami      Layanan cbc      Kontak cbc   
cbcindonesia.com > Info > Profil > Perbankan
SEARCH: 
  Teras
  Berita
  Fokus
  Investigasi
  I n f o



 

Kamis, 5 Pebruari 2004

Profil Bank BTN
Penulis : risna/ -


Sejarah Bank BTN

Tahun 1897 adalah tahun keramat bagi BTN, karena pada saat itu berdasarkan Koninklijk Besluit No. 27 di
Hindia Belanda didirikan Postpaarbank yang berkedudukan di Batavia, yang kini dikenal dengan nama Jakarta.

Tujuan pendirian Postspaarbank anatara lain adalah mendidik masyarakat agar gemar menabung dan sekaligus memperkenalkan lembaga perbankan kepada masyarakat luas.

Sampai dengan penghujung tahun 1931 peranan Postspaarbank dalam penghimpunan dana masyarakat terus meningkat. Sampai dengan tahun 1939, dana yang berhasil dihimpun berjumlah Rp. 54 juta. Pencapaian ini sejalan dengan kebijakan desentralisasi yang dilaksanakan pada masa itu.

Selain itu yang patut dicatat antara tahun 1928 sampai dengan tahun 1934 adalah dibukanya kantor-kantor cabang Postspaarbank di Makassar, Surabaya, Jakarta, dan Medan.

Pada tahun 1934 juga dikenal sebagai “era mesin-mesin akuntansi” dan pengenalan sertifikat “current account”.
Ketika pada tahun 1940 Jerman menyerbu Netherland, terjadi pengambilan dana besar-besaran oleh para nasabah Postspaarbank. Hanya dalam beberapa hari sebanyak Rp. 11 juta dibayarkan kepada para nasabah. Hal ini tidak berlangsung lama.

Tahun 1941 kepercayaan nasabah timbul kembali, dan pada tahun yang sama berhasil dihimpun dana sebesar Rp. 58,8 juta.
Terjadilah satu masa yang dapat dinamakan Masa Antara, karena tidak dapat dimasukkan dalam sejarah Bank Tabungan Pos yaitu antara Maret 1942-1946. Karena tahun 1942 Jepang mengambil alih kekuasaan kolonial Belanda dan Postspaarbank dibekukan. Pemerintah Jepang mendirikan Tyokin Kyoku. Misi “gemar menabung” Tyokin Kyoku gagal, karena hal tersebut dirasakan sebagai paksaan oleh rakyat Indonesia. Dalam masa ini cabang Jogyakarta dibuka.

Pendudukan Jepang di Hindia Belanda tidak berlangsung lama. Bangsa Indonesia kemudian memproklamirkan kemerdekaannya. :Tyokin Kyoku” diambil alih dan namanya diganti “Kantor Tabungan Pos (KTP)”, yang diprakarsai oleh Bapak Darmosoetanto, Direktur pertama Kantor Tabungan Pos.

Kantor Tabungan Pos berperan besar dalam pengerjaan penukaran uang Jepang dengan “Oeang Republik Indonesia (ORI)”. Dalam masa itu Kantor Tabungan Pos tidak dapat bekerja dengan aman, karena aksi Militer Belanda. Tanggal 19 Desember 1946 Kantor Tabungan Pos dan kantor-kantor cabangnya diduduki Belanda.

Bulan Juni 1949 Pemerintah RI membuka sekaligus mengganti “Kantor Tabungan Pos” menjadi “Bank Tabungan Pos RI”, dengan maksud untuk membereskan pekerjaan KTP yang telah berantakan. Kantor ini bekerja samapai akhir tahun 1949. Selanjutnya, pemerintah hanya mengakui Bank Tabungan pos RI sebagai lembaga tabungan yang kemudian tahun 1950 namanya diganti menjadi Bank Tabungan Pos.

Bank Tabungan Pos semula kegiatannya masuk dalam lingkungan Kementerian Perhubungan. Tetapi kemudian beralih di bawah koordinasi pengawasan Departemen Keuangan di bawah Menteri Urusan Bank Sentral.

Pendirian Bank Tabungan Pos ditetapkan berdasarkan UU No. 36 Tahun 1953 (dimuat dalam Lembaran Negara No. 86 Tahun 1953 tanggal 28 desember 1953). Dasar inilah yang mengilhami untuk ditetapkannya tanggal tersebut sebagai awal mula lahirnya Bank Tabungan Negara (Peraturan Direksi No. 12/Dir/Bidir/0988 tanggal 14 September 1988).

Menjelang kejatuhan Orde Lama (tahun 1964), sempat dilakukan tindakan awal untuk menyatukan seluruh Bank-Bank Pemerintah yang ada pada waktu itu menjadi “Bank Tunggal” dengan nama Bank Negara Indonesia.

Di dalam masa peralihan sebelum diintegrasikan pada Bank-Bank Pemerintah yang ada (kecuali Bank Dagang Negara) masing-masing dijadikan “Unit” dari Bank Tunggal ini dan BTN merupakan Unit V dari Bank Negara Indonesia

Sebagai “Unit”, BTN pada waktu itu sempat kehilangan kekuasaan dan wewenang, karena BTN langsung ditempatkan di bawah kekuasaan urusan Bank Sentral pada saat itu sedangkan BTN hanya dipimpin oleh seorang “Direktur Koordinator”.

Dengan tumbangnya Orde Lama, dan berkuasanya Orde Baru, Maka prakarsa pembentukan Bank Tunggal dikembalikan sebagaimana sebelumnya dan diatur kembali secara lebih sehat.
Setelah Orde Baru berhasil mengatur kembali kehidupan perekonomian yang mendapat perhatian utama, maka didahului lahirnya UU Pokok Perbankan No. 14 Tahun 1967 ditetapkan UU No. 20 tahun 1968 mengenai pendirian Bank Tabungan Negara. Di dalam Undang-Undang tersebut, maka tugas pokok BTN adalah diarahkan kepada perbaikan ekonomi rakyat dan pembangunan ekonomi nasional dengan jalan menghimpun dana-dana dari masyarakat, terutama dalam bentuk tabungan.

Pada tahun 1974 Pemerintah menetapkan kebijakan pembangunan perumahan untuk masyarakat menengah ke bawah. Untuk menunjang berhasilnya kebijakan tersebut, BTN ditunjuk sebagai wadah pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Pada tahun 1976 ditandai sejarah realisasi KPR pertama kali di Semarang yang kemudian berlanjut dari tahun ke tahun, mencapai puncaknya pada tahun 1982/1983.

Guna membiayai KPR tersebut, BTN harus mampu mengerahkan dana masyarakat. Untuk itu diversifikasi produk yang bersifat “Operasi Passiva” darus dilaksanakan. Sejak tahun 1976 pertumbuhan aset BTN meningkat tajam dari Rp. 11 Milyar pada akhir 1976 menjadi Rp. 3,7 Trilyun pada akhir tahun 1991.

Sejak resmi berdiri tahun 1953 sampai sekarang, telah lebih dari 38 tahun BTN menggeluti bidangnya. Jaringan operasionalnya tersebar luas di seluruh Indonesia. BTN telah mantap menyongsong pembangunan nasional tahun 2000. Baik di bidang perbankan khususnya, maupun pembiayaan perumahan. BTN juga telah mencanangkan tiga sasaran pokok dan memasyarakatkan budaya kerja yang disebut Panca Tertib. Era baru BTN juga ditandai dengan pengenalan logo baru.

Memasuki tahun 1992 terjadi perubahan mendasar dalam bentuk hukum Bank Tabungan Negara. Sebagai rentetan dari diberlakukannya UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, bentuk hukum Bank Tabungan Negara berubah menjadi Perusahaan Perseroan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan PT Bank Tabungan Negara (Persero).

Pendirian PT Bank Tabungan Negara didasarkan pada Akte Pendirian No. 136 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim,S.H. Notaris di Jakarta. Perubahan bentuk ini menjadikan gerak PT Bank Tabungan Negara (Persero) lebih leluasa. Kalau sebelumnya lebih ditekankan sebagai bank tabungan dan sebagai lembaga pembiayaan perumahan, maka sejak 1 Agustus 1992 bidang kegiatannya diperluas menjadi bank umum.

Pada tahun 1994 melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/55/KEP/DIR tanggal 23 September 1994 PT. Bank Tabungan Negara (Persero) dapat beroperasi sebagai Bank Devisa.

Dampak krisis ekonomi pada tahun 1997 yang meluluhlantahkan ekonomi Indonesia telah membuat manajemen BTN untuk memutar kembali haluan bisnisnya. BTN kembali pada khitahnya, yaitu dengan bisnis pembiayaan perumahan. Keputusan ini pada akhirnya membantu sukses Bank BTN dalam proses rekapitalisasi.

Dengan rekapitalisasi ini manajemen BTN menetapkan paradigma baru sebagai bank yang terkemuka dan menguntungkan dalam pembiayaan perumahan. BTN telah menunjukkan kemampuannya dalam memberikan kontribusi pembiayaan perumahan meskipun pemerintah berada dalam kemampuan yang terbatas.

Untuk terus mendukung program pemerintah di bidang perumahan sekaligus dalam rangka memperkuat struktur pendanaan Bank BTN, pemerintah melalui Menteri BUMN dengan suratnya No. S-554/M-MBU/2002 tanggal 21 Agustus 2002 telah memutuskan Bank BTN sebagai bank umum dengan fokus pembiayaan perumahan tanpa subsidi.

Kini Bank BTN telah bertekad untuk menjadi bank komersial dengan bisnis utama pembiayaan perumahan dan industri ikutannya. BTN juga telah menetapkan sasaran bisnisnya sebagai Bank Keluarga Indonesia, yang melayani kebutuhan seluruh keluarga Indonesia, dari rumah untuk semua kebutuhan.

Visi Bank BTN

Adalah “menjadi bank yang terkemuka dan menguntungkan dalam pembiayaan perumahan”.

Misi Bank BTN


  1. Memberikan pelayanan unggul dalam pembiayaan perumahan dan industri ikutannya kepada masyarakat menengah ke bawah, serta menyediakan produk dan jasa perbankan lainnya.
  2. Menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia Bank BTN yang berkualitas dan profesional serta memiliki integritas yang tinggi
  3. Memenuhi komitmen kepada pemegang saham, yaitu menghasilkan laba dan pendapatan per saham yang tinggi serta ikut mendukung program pembangunan perumahan nasional
  4. Menyelenggarakan manajemen perbankan yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan good corporate governance
  5. Memperdulikan kepentingan masyarakat dan lingkungannya.






Indeks Perbankan
  Ke Atas         Disclaimer      Info Iklan   
To best view this site, we recommend a frames-enabled browser such as Internet Explorer 4.0 or higher
and Res. 800x600 pixel

© 2001 Central for Banking Crisis Indonesia. All rights reserved.