Minggu,  18  Mei  2008   
 
  Tentang Kami      Layanan cbc      Kontak cbc   
cbcindonesia.com > Info > Jasa Perbankan > Kredit
SEARCH: 
  Teras
  Berita
  Fokus
  Investigasi
  I n f o



 

Kamis, 5 Pebruari 2004

KI - Industri Terkait dengan Perumah Bank BTN
Penulis: risna/ -


Pengertian

Kredit Investasi yang disediakan oleh Bank dalam rangka pembiayaan investasi khususnya bagi sektor-sektor industri yang terkait dengan perumahan dan atau usaha-usaha yang dapat menunjang sektor-sektor dimaksud.

Persyaratan Pemohon


  1. Pemohon adalah badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas baik Tertutup/PT maupun Terbuka/PT. Tbk., Koperasi, Yayasan, Perseroan Komanditer/CV, dan Perorangan.
  2. Mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan dalam Anggaran Dasar dan/atau perubahannya.
  3. Memiliki perijinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan usaha/produksi, sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Telah menjadi pemegang rekening giro di Kantor Cabang Bank Tabungan Negara.
    Ketentuan Kredit
  5. Maksimal sebesar 60% dari dari total biaya investasi.
  6. Jangka waktu maksimal 5 tahun.
  7. Provisi 1% dari maksimal kredit (eenmalig)
  8. Biaya-biaya : Biaya Notaris, pengikatan barang agunan/jaminan, biaya asuransi.
  9. Agunan pokok berupa proyek yang dibiayai dengan Kredit Investasi dan agunan tambahan yang ditentukan oleh bank.






Indeks Jasa Perbankan
  Ke Atas         Disclaimer      Info Iklan   
To best view this site, we recommend a frames-enabled browser such as Internet Explorer 4.0 or higher
and Res. 800x600 pixel

© 2001 Central for Banking Crisis Indonesia. All rights reserved.