Senin, 26 Januari 2004
Kredit Investasi BNI
Penulis: risna/ -
Kredit Investasi adalah kredit yang diberikan untuk keperluan pengadaan barang-barang aktiva tetap perusahaan, baik perusahaan perorangan maupun yang berbentuk badan hukum. Misalnya kredit ini digunakan untuk pembelian tanah, mesin/peralatan, pengadaan bangunan untuk proyek baru atau rehabilitasi, dan modernisasi dalam rangka pengembangan proyek yang sudah ada.
MANFAAT
Membantu perusahaan memenuhi atau mengadakan investasi untuk mendirikan usaha baru atau mengembangkan usaha.
PERSYARATAN
- Maksimum kredit disesuaikan dengan kebutuhan investasi.
- Pembiayaan sendiri minimum 30 persen dari biaya proyek.
- Memiliki izin usaha dan izin lainnya.
- Jangka waktu paling lama 25 tahun.
- Bersifat kredit dengan angsuran.
- Menggunakan proyek yang dibiayai sebagai jaminan. Bila diperlukan debitur diminta untuk menyerahkan jaminan tambahan lainnya.
Indeks Jasa Perbankan