JAKARTA – PT Bank Mandiri Tbk menyatakan belum akan menaikkan bunga kredit menyusul meningkatnya tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 0,25 basis poin (bsp) menjadi 8,25%.
Besaran kenaikan tersebut dinilai belum cukup berpengaruh terhadap kinerja kredit perseroan. “Sekarang kita tidak akan menaikkan bunga pinjaman secara langsung,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardjojo di Jakarta kemarin.
Menurut Agus, kenaikan BI Rate sebesar 0,25 bsp tidak akan terlalu berpengaruh terhadap bunga kredit perseroan. Pasalnya, BI Rate akan sangat berpengaruh terhadap dana mahal, deposito. Di sisi lain, sekitar 60% penyaluran kredit perseroan merupakan dana murah, tabungan dan giro.
“Saat ini bunga pinjaman sektor korporasi, komersial, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perseroan berada di kisaran 11–12%. Kalau hanya 0,25 tidak terlalu berdampak,” katanya. Meski demikian, Agus tidak menampik kemungkinan perseroan menaikkan bunga kredit jika BI Rate terus meningkat karena laju inflasi.
Akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kenaikan harga komoditas, dia memperkirakan tingkat inflasi hingga akhir tahun ini tidak akan melebihi 9-9,5%. Jika kondisinya demikian, BI pasti akan mengerek BI Rate ke level yang lebih tinggi.
“Pada saat itu kita akan mengkaji dampaknya terhadap kemungkinan naiknya suku bunga pinjaman,” katanya. Director Investment Banking PT Danareksa Sekuritas Reza Zahar mengatakan, kenaikan BI Ratetidak akan langsung berdampak pada kinerja emiten sektor perbankan.
Dia menilai perbankan nasional tidak akan langsung menaikkan suku bunga kredit lantaran BI Ratenaik. Hal itu justru akan menekan kredit perseroan sehingga akan menambah biaya usaha. “Jadi bank mungkin belum akan menaikkan bunga,” tuturnya. (whisnu bagus)